10 november 2015, Masyarakat madura mendeklarasikan wilayahnya sebagai sebuah provinsi baru, tentu saja itu hal yang terburu-buru menurut saya. Pasalnya untuk menjadi sebuah provinsi minimal daerah tersebut harus memiliki lima daerah administratif. Di Madura sendiri hingga kini baru memiliki empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Mungkin tidak masalah jika tujuan dari memisahkan diri dari provinsi jawa timur itu dengan tujuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat madura, mempercepatan pembangunan infrastruktur, kemudian kemandirian masyarakat madura dalam mengelola kekayaan alam sendiri. Tetapi
apa sumber daya manusia di daerah madura itu sudah mumpuni ? faktanya sumber daya masyarakat madura ini masih sangat lemah.
Selama ini masih banyak warga madura mencari nafkah disurabaya yang sebagai pusat perputaran ekonomi bagi daerah sekitarnya, dengan kondisi seperti itu pastinya tidak akan berubah banyak jika madura berubah menjadi sebuah provinsi. berbeda jika masyarakat madura sudah siap dengan SDM yang dimiliki, sumber daya alam dimadura akan lebih dinikmati masyarakat sekitar
yang dapa mengelolanya, kemudian infrastruktur dan kesejahteraan pun akan mengikuti.